Jumat, 18 Januari 2013

BANK DUNIA GALI ASPEK HUKUM PINJAMAN DANA BERGULIR DI WONOSALAM



DEMAK- Demi memperoleh materi kajian Aspek Hukum bagi Pinjaman Dana Bergulir PNPM, Bank Dunia kunjungi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd Kecamatan Wonosalam.
Rombongan yang terdiri dari Agus Supriyadi dan indriana dari Bank Dunia serta Aga dan Deska dari Firma Hukum Indonesia, Ginting dan Reksodiputro berupaya menggali informasi tentang ke-UPK-an dan BKAD yang menjadi pilot PNPM dalam memberikan Pinjaman Dana Bergulir bagi masyarakat langsung.
Dalam kesempatan itu Bank Dunia bertemu dengan semua Pelaku PNPM tingkat kecamatan dan beberapa perwakilan kelompok serta Camat Wonosalam Kris Bintoro, didampingi PJOKab Sugeng Pujiono dan Faskab.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari 4 jam tersebut berhasil menemukan materi dasar dari Pinjaman Dana Bergulir diantaranya proses pengajuan , verifikasi dan pencairan yang melibatkan semua unsur pelaku PNPM di tingkat desa sampai tingkat kecamatan sehingga dapat diminimalisir tingkat penyalahgunaannya.
“Adanya penyalahgunaan yang terjadi di beberapa wilayah akan dapat diminimalisir apabila proses yang dilakukan benar-benar  sesuai dengan prosedur”, kata Agus.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa semangat dalam memberantas kemiskinan yang benar-benar berpihak pada masyarakat miskin dalam penanganannya perlu lebih diprioritaskan.
Sementara dari Firma Hukum indonesia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut akan menambah bekal dalam pengambilan kebijakan kedepan.
“Kami sangat terbantu dengan masukan dan informasi dari UPK Wonosalam yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat”, ungkap perwakilan Firma Hukum Indonesia , Aga. “Kami berharap konsultasi ini dapat secara aktif membangun pemikiran-pemikiran segar  pemangku kebijakan terkait dengan kebijakan kemuka yang akan diambil”, tambahnya.
Kunjungan itu merupakan rangkaian acara Lokakarya Konsultasi Terkait Aspek Hukum Bagi Pinjaman Dana Bergulir dan Kunjungan Lapangan UPK Perdesaan dan UPK Perkotaan di 4 Provinsi pilot (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Barat dan NTT) yang diselenggarakan mulai tanggal 15 Januari 2013 sampai tanggal 1 Februari 2013.

(Saikhan, Pemberdayaan UPK PNPM Kec. Wonosalam)

1 komentar:

  1. Butuh pinjaman mendesak?
    * Sangat cepat dan langsung transfer ke rekening bank Anda
    * Pembayaran dimulai delapan bulan setelah Anda mendapatkan uang
    rekening bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pembayaran jangka panjang (1-30 tahun) Panjang
    * Persyaratan pinjaman Fleksibel dan pembayaran bulanan
    *. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk membiayai? Setelah mengajukan permohonan kredit
    Anda dapat mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pendanaan pada 72-96 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    darimu.

    Hubungi sah dan perusahaan kepercayaan berlisensi resmi
    bahwa bantuan keuangan kepada negara-negara lain.
    Untuk informasi dan pinjaman lebih aplikasi membentuk usaha bersama, melalui

    Email: cashfirm.morris@gmail.com

    DR AHMED MORRIS
    Direktur Jenderal
    CASHFIRM

    BalasHapus